Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW IV 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (9 April 2026). Tenaga Teknis Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam dan diikuti oleh para hakim serta aparatur teknis peradilan.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada tenaga teknis peradilan mengenai substansi dan implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas yudisial, khususnya dalam penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, tenaga teknis PA Lubuk Pakam diharapkan dapat memahami secara utuh ketentuan dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025 serta mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sejalan dengan prinsip peradilan modern yang profesional, transparan, dan akuntabel.

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png