Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

INDEX HASIL SURVEY TW IV 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (9 Juni 2026). Pengadilan Agama Lubuk Pakam turut serta pada kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 yang diadakan di Kantor Camat Percut Sei Tuan pada Selasa (09/06/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara beberapa Kementerian/Lembaga dan Instansi, seperti Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Insyaf Medan, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum, administrasi kependudukan, serta bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan pelayanan terpadu ini sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas akses terhadap layanan publik.

Wakil Bupati Deli Serdang juga mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya lanjut usia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, serta kelompok rentan lainnya. Beliau juga menyoroti salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah saat ini, yaitu Sekolah Rakyat, yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun mereka yang mengalami kendala dalam mengakses pendidikan formal.

Selanjutnya, Kepala Sentra Insyaf Medan, Langgeng Setiawan, menyampaikan sambutan mengenai tujuan pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang terintegrasi, mudah dijangkau, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Hasim. Dalam sambutannya, beliau mengaku takjub dan mengapresiasi pelaksanaan pelayanan terpadu yang diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan kementerian terkait merupakan contoh kolaborasi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan yang komprehensif kepada masyarakat.

Pelaksanaan pelayanan terpadu ini bertepatan dengan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026. Sebanyak 55 pasangan mengikuti rangkaian pelayanan terpadu yang dimulai dari pelaksanaan Sidang Istbat Nikah oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dilanjutkan dengan penerbitan buku nikah oleh Kementerian Agama, hingga penerbitan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pasangan yang telah memiliki anak.

Selain memperoleh legalitas perkawinan dan dokumen kependudukan, masyarakat juga mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial dan layanan gratis. Bantuan yang diberikan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, alat bantu jalan, paket sembako, serta bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Insyaf Medan dengan total nilai mencapai Rp453.825.500.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan gratis yang tersedia selama kegiatan berlangsung, seperti pemeriksaan kesehatan, konsultasi psikologi, serta layanan cukur rambut gratis. Kehadiran berbagai layanan tersebut semakin melengkapi manfaat yang diterima masyarakat dalam satu lokasi pelayanan terpadu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya, kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta akses terhadap berbagai program bantuan sosial dan layanan publik lainnya. Sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png