
Medan (17 September 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal tanggal 16 s.d 18 September 2025 di JW. Marriot Hotel, Medan.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa perwakilan pimpinan pengadilan, seperti Wakil Ketua PTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.

Lubuk Pakam (17 September 2025). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H. dan Dra. Hj. Misnah, S.H., mengikuti kegiatan Zoom Eksaminasi yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, pada Rabu (17/09/2025).


Kegiatan eksaminasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam hal penerapan hukum, analisis yuridis, serta konsistensi putusan. Melalui forum ini, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan memberikan masukan atas perkara yang telah diperiksa dan diputus oleh hakim.


Dalam kesempatan tersebut, para Hakim bersama para peserta lainnya aktif mengikuti jalannya kegiatan, menyimak materi yang disampaikan, serta berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan substantif putusan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas para hakim dalam memberikan keadilan yang lebih berkualitas dan berintegritas.

Partisipasi Hakim PA Lubuk Pakam dalam Zoom Eksaminasi ini menjadi wujud komitmen peradilan agama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjaga kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Lubuk Pakam (17 September 2025). Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil mendamaikan perkara cerai talak dengan nomor 3499/Pdt.G/2025/PA.Lpk. Melalui upaya perdamaian yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Drs. M. Jhon Afrizal, S.H., M.H. bersama anggota majelis Drs. H. Amar Syofyan, M.H. dan Dra. Shafrida, S.H., kedua belah pihak sepakat mencabut gugatan serta berkomitmen untuk kembali membina rumah tangga.
Sebagai pihak yang berwenang, hakim memiliki peran penting untuk mendorong para pihak yang bersengketa agar memilih penyelesaian melalui jalan damai. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa perdamaian lebih baik daripada putusan yang dipaksakan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam senantiasa menempatkan upaya damai sebagai prioritas utama dalam setiap perkara. Upaya tersebut merupakan bagian dari kewajiban hakim untuk selalu berusaha mendamaikan para pihak selama persidangan.
Dengan ketulusan dan kesungguhan, majelis hakim memberikan pandangan dan nasihat kepada kedua pihak agar mengurungkan niat bercerai dan berupaya membangun kembali rumah tangga yang harmonis.

Lubuk Pakam (16 September 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian E-Kinerja khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru. Kegiatan ini digelar di Media Center PA Lubuk Pakam, dengan tujuan memberikan pemahaman teknis kepada pegawai PPPK agar mampu mengisi E-Kinerja sesuai pedoman yang berlaku.

Acara dibuka oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Arina Wijayanti Hasibuan, S.H. sebagai narasumber utama.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai PPPK di lingkungan PA Lubuk Pakam. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk menjalankan kewajiban pelaporan kinerja dengan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya PA Lubuk Pakam untuk meningkatkan kualitas manajemen kinerja aparatur peradilan, sekaligus memperkuat peran PPPK sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang profesional.

Lubuk Pakam (10 September 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat koordinasi di ruang Media Center pada Rabu (10/09/2025) pagi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat kali ini membahas terkait strategi peningkatan nilai kinerja.

Ketua menegaskan kembali bahwa keberhasilan peningkatan kinerja pada Triwulan III sangat bergantung pada disiplin, konsistensi, dan tanggung jawab seluruh aparatur. Setiap penanggung jawab indikator diminta untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini dan melaporkan progres secara berkala. Harapannya agar seluruh arahan dapat diimplementasikan secara maksimal demi meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

