
Lubuk Pakam (30 September 2025). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. memimpin briefing rutin bersama petugas keamanan di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan tiga poin penting:
1 Semoga seluruh petugas diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas pelayanan keamanan dan ketertiban.
2 Ditekankan bahwa tidak diperkenankan memungut uang parkir dari masyarakat pencari keadilan — sebagai wujud pelayanan yang bersih dan bebas pungli.
3 Terapkan Budaya Kerja 5S & 5R: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun – Rapi, Resik, Ringkas, Rawat, Rajin.
Keamanan bukan sekadar tugas fisik, tapi juga pelayanan penuh integritas dan keramahan.
Salam hangat dari garda terdepan pelayanan!

Lubuk Pakam (29 September 2025). Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan nomor 3752/Pdt.G/2025/PA.Lpk. Melalui upaya perdamaian yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Drs. H. Amar Syofyan, M.H., M.H. bersama anggota majelis Dra. Emidayati dan Dra. Rinalis M.H., kedua belah pihak sepakat mencabut gugatan serta berkomitmen untuk kembali membina rumah tangga.
Sebagai pihak yang berwenang, hakim memiliki peran penting untuk mendorong para pihak yang bersengketa agar memilih penyelesaian melalui jalan damai. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa perdamaian lebih baik daripada putusan yang dipaksakan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam senantiasa menempatkan upaya damai sebagai prioritas utama dalam setiap perkara. Upaya tersebut merupakan bagian dari kewajiban hakim untuk selalu berusaha mendamaikan para pihak selama persidangan.
Dengan ketulusan dan kesungguhan, majelis hakim memberikan pandangan dan nasihat kepada kedua pihak agar mengurungkan niat bercerai dan berupaya membangun kembali rumah tangga yang harmonis.

Lubuk Pakam (26 September 2025). Pimpinan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam beserta anggota Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Lubuk Pakam mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-23 yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini mengangkat tema “Melangkah Bersama Untuk Kemajuan Dharmayukti Karini.”

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, persembahan Dharmayukti Karini cabang Lubuk Pakam, laporan Ketua Panitia, sambutan Ketua DYK cabang Lubuk Pakam, serta sambutan Pelindung DYK cabang Lubuk Pakam. Acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng, foto bersama, dan diakhiri dengan menikmati kudapan dan makan siang bersama.

Perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini ini menjadi wadah silaturahmi yang penting bagi seluruh warga pengadilan, serta menjadikan sinergi yang baik antara unsur-unsurdi bawah naungan Mahkamah Agung. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan DYK akan terus menjadi tempat pemberdayaan perempuan di lingkungan peradilan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Lubuk Pakam (26 September 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) pada sebuah perkara kewarisan dengan nomor perkara 709/Pdt.G/2025/PA.Lpk di Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 26 September 2025.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dra. Rinalis M.H., bersama Hakim Anggota Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H., serta panitera pengganti, H. Sabri Usman, S.H. dan didampingi aparatur desa serta pihak-pihak yang berperkara. Tujuan pelaksanaan descente adalah untuk memperoleh gambaran nyata terkait objek sengketa agar majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta secara lebih jelas dan objektif dalam proses persidangan.
Dalam kegiatan tersebut, majelis hakim secara langsung meninjau lokasi objek sengketa dan melakukan pencatatan serta pendokumentasian sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Kehadiran perangkat desa setempat turut membantu kelancaran proses pemeriksaan, baik dalam memberikan keterangan maupun memastikan keteraturan jalannya kegiatan.
Pelaksanaan descente ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memastikan setiap putusan nantinya berdasarkan pada fakta yang sebenar-benarnya.
Dengan adanya pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Lubuk Pakam (26 September 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di lingkungan kantor. Seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga staf, turut berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keindahan area kerja.


Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan membersihkan halaman, menata taman, serta merapikan fasilitas di sekitar kantor. Suasana kebersamaan terasa hangat ketika para pegawai saling bahu-membahu dalam melaksanakan pekerjaan.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat terus menumbuhkan rasa memiliki terhadap kantor, sekaligus memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar.

