
Lubuk Pakam (11 Februari 2025). Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan III.


Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Hukum dan Peradilan MA RI dengan Balai Diklat Keagamaan Medan.

Adapun CPNS yang mengikuti seminar rancangan aktualisasi hari ini yaitu:
1. Dina Sakinah Siregar, S.H. (Klerek-Analis Perkara Peradilan) dengan mentor H. Ansor, S.H (Panitera PA Lubuk Pakam)
2. Nururraihan Azzahrah, S.H. (Klerek-Analis Perkara Peradilan) dengan mentor Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H (Wakil Ketua PA Lubuk Pakam).
Semoga CPNS PA Lubuk Pakam mampu melaksanakan aktualisasi dengan baik dan mendapat hasil yang memuaskan.

Lubuk Pakam (11 Februari 2025). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. memberikan briefing pagi kepada petugas keamanan (satpam) pagi ini.
Pada briefing ini, beliau menyampaikan bahwa sebagai satpam yang merupakan garda terdepan kantor harus tetap menjaga sikap, karena satpam mencerminkan citra kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Layani masyarakat dengan 6S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Sabar). Jika ada kendala yang dihadapi, jangan mengambil keputusan sepihak, tetap koordinasikan kepada atasan untuk menghindari potensi terjadinya pengaduan dari masyarakat.

Lubuk Pakam (10 Februari 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang Pengesahan dan Penetapan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Deli Serdang Periode 2025-2030.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri, SH. (Fraksi Gerindra) didampingi Wakil Ketua Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI-P), Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Fraksi NasDem) dan H. Hamdani Syahputra, S.Sos (Fraksi Golkar).
Ketua DPRD yang memimpin sidang mengumumkan, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Deli Serdang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo periode 2025 - 2030.

Lubuk Pakam (10 Februari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyelenggarakan Sidang Ikrar Talak bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batam.

Ikrar Talak atas perkara nomor 2980/Pdt.G/2024/PA.Lpk ini dilakukan secara daring dikarenakan Pemohon sedang berada di wilayah Batam, sehingga Pemohon hadir di Pengadilan Agama Batam untuk melaksanakan Ikrar Talak secara daring. Persidangan di PA Lubuk Pakam dihadiri oleh Kuasa Pemohon.
Pelaksanaan Sidang secara teleconference ini merupakan salah satu upaya Pengadilan dalam meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat. Dengan sidang teleconference ini para pihak tidak harus datang ke Pengadilan yang sangat jauh dari tempat tinggal. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan biaya Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

Lubuk Pakam (7 Februari 2025). Tim Pengelola Keuangan PA Lubuk Pakam melaksanakan rapat terkait Revisi Halaman III DIPA dan Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk triwulan I tahun 2025.

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Rapat diikuti oleh PPK, Bendahara Pengeluaran, PPABP, dan Staf Pengelola Anggaran.
Rapat ini juga membahas RPD untuk mengoptimalkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja.

