
Jakarta (19 Februari 2025). Hari kedua kegiatan sidang istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag, SH, MH yang bertempat di aula Mahkamah Agung RI.


Acara tersebut dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr.H.Sunarto, SH,MH beserta jajaran dan seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-Indonesia.

Lubuk Pakam (18 Februari 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri acara pameran kampung hukum 2025 bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI.
Pameran kampung hukum ini memberikan edukasi dan informasi yang lebih mendalam bagi masyarakat terkait produk pelayanan publik dari masing-masing peserta. Pameran ini juga bertujuan untuk sosialisasi kebijakan baru dari Mahkamah Agung dan pihak-pihak terkait.

Lubuk Pakam (17 Februari 2025). Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam menggelar Rapat Efisiensi Anggaran Satuan Kerja Mahkamah Agung Tahun 2025.

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Efisiensi Anggaran pada Satuan Kerja Mahkamah Agung TA 2025, Mahkamah Agung mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 2.288.121.411.000 (Dua Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar Seratus Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Sebelas Ribu Rupiah).
Dari total efisiensi tersebut, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan efisiensi sebesar Rp 880.700.000 (Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Oleh karena itu, tim pengelola keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam menelaah masing-masing DIPA (BUA dan BADILAG) untuk melakukan efisiensi anggaran tersebut.

Lubuk Pakam (14 Februari 2025). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Mentoring/ Pembinaan Aplikasi E-Binwas bersama para mentor secara daring. Beberapa Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang mengikuti mentoring pada hari adalah Dra. Shafrida, S.H., Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H., dan Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H.

Dra. Shafrida, S.H. dan Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. mengikuti mentoring bersama Drs. Mubisi, M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Mentoring dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam.


Yang menarik perhatian adalah Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H., beliau mengikuti mentoring dalam keadaan kurang sehat, dan sedang dirawat di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam. Namun semangat beliau untuk mengikuti mentoring tidak padam. Beliau mengikuti mentoring bersama Drs. Ribat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Lubuk Pakam (14 Februari 2025). Tahun 2025, Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling). Kegiatan ini berlokus untuk wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yaitu Kabupaten Deli Serdang.

Tidak tanggung-tanggung, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menurunkan 3 (tiga) tim langsung untuk sidang keliling perdana di tahun 2025 ini. Adapun untuk minggu ini sidang dilaksanakan di Kantor Camat Pantai Labu, Kantor Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan dan Kantor Desa Ramunia II, Kec. Pantai Labu.

Sidang di Luar Gedung Pengadilan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan menjangkau masyarakat pencari keadilan yang kesulitan datang ke kantor pengadilan karena jarak, transportasi, dan biaya, serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

