
Lubuk Pakam (7 Februari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang berada di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek perkara Harta Bersama dengan nomor perkara 3270/Pdt.G/2024/PA.Lpk yang didaftarkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada tanggal 10 Desember 2024.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, serta dibantu Panitera, H. Ansor, S.H., dan Jurusita, Likwan Harahap. Turut hadir pula Penggugat dengan Kuasa Hukum, serta Pihak Desa dan Dusun setempat.

Pemeriksaan dilakukan atas objek sebidang tanah (sawah) seluas lebih kurang 1947 M2 yang terletak di Dusun IV (empat), Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari tahapan persidangan, dimana Majelis Hakim turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi riil terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa akan terungkap di persidangan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dilakukan agar jangan sampai putusan Pengadilan Agama yang dihasilkan berakhir non executable (eksekusi yang tidak dapat dijalankan).

Jaga Komitmen Patuh Lapor 100%, seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), disebutkan bahwa pelaporan harta kekayaan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, bukti penerimaannya dapat diakui sebagai penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Medan (7 Februari 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam bersama dengan Sekretaris dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengunjungi anak dari salah seorang pegawai PA lubuk Pakam, Hj. Sri Handayani, S.Ag., M.H. yang sedang di rawat di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas, Medan.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendo'akan agar anak dari Bu Sri diberi kesembuhan dan bisa beraktifitas seperti biasanya.

Lubuk Pakam (6 Februari 2025). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.
Pada kesempatan ini beliau menyampaikan hasil pembinaan dan pengawasan bidang dan daerah oleh PTA Medan yang telah dilakukan ekspose pada Rabu (05/02/2025) lalu. Beliau berharap, apabila terdapat temuan yang berkaitan dengan tupoksi agar segera dilakukan tindak lanjutnya.
Beliau juga berpesan kepada petugas Posbakum untuk berpandai-pandai menggali informasi dari para pihak dan me-manage waktu, agar informasi yang didapatkan akurat, detail, serta efisien.

Lubuk Pakam (5 Februari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Ekspose oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang dan Daerah PTA Medan pada Rabu (05/02/2025) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Pengawasan bidang telah dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang dan Daerah yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada 04-05 Februari 2025. Kegiatan Ekspose tersebut dibuka langsung oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Hakim Tinggi PTA Medan, Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A.




Kemudian acara berlanjut ke sesi penyampaian hasil pengawasan, yaitu terkait Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum. Masing-masing bagian memaparkan secara detail kondisi serta penyebab temuan-temuan serta tak lupa memberikan saran serta rekomendasi untuk menindaklanjutinya. Tak lupa Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang Baerah memberikan target waktu penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemaparan tersebut.

Sesi terakhir kegiatan diisi dengan pembinaan yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Medan, Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A., yang menyampaikan pesan-pesan dari Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan, terutama terkait kegiatan penting yang wajib dilakukan di bulan Februari ini.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

