
Lubuk Pakam (5 September 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.
Dalam amanatnya, beliau kembali menyampaikan tentang 6S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Sabar) dan 6R dalam bekerja.
Beliau juga menyampaikan untuk menjaga komunikasi dan body language saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap orang yang datang ke Pengadilan merupakan mereka yang memiliki masalah, tentu perasaannya saat itu sedang berada di titik yang rendah. Oleh karena itu, sebagai petugas pelayanan harus ekstra sabar dalam melayani masyarakat. Jangan sampai terpancing emosi, seandainya ada hal yang sudah dijelaskan namun mereka tetap ngotot dengan argumen mereka, silakan panggil atasan masing-masing untuk memberikan pengertian kepada mereka. Hindari mengambil keputusan yang tergesa-gesa, tetap tenang dan fokus dalam melayani masyarakat." tutup beliau.

Lubuk Pakam (4 September 2024). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., bersama Tim Keuangan dan Umum mengadakan Rapat RKBMN Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 134/BUA.4/PL1.2.1/VIII/2024 tentang Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi SIMAN V2.

Lubuk Pakam (4 September 2024). Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.
Dalam amanatnya, beliau berpesan kepada petugas pelayanan untuk tetap fokus, jaga attitude, karena orang yang datang ke pengadilan adalah orang yang memiliki masalah. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban kita untuk menjaga perasaan orang yang datang, baik itu para pihak, saksi ataupun kuasa hukum. Gunakan bahasa yang sopan dan santun, apabila ada pertanyaan yang kurang dimengerti, silakan lapor kepada atasan untuk menghindari misinformasi.

Lubuk Pakam (3 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menghadiri acara peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-77 Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang.

Acara berlangsung di Balairung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dihadiri oleh Pj. Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, serta forkopimda Kabupaten Deli Serdang.

Lubuk Pakam (2 September 2024). Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam, Drs. H. Darmolen, M.H.I., CPM. berhasil mendamaikan pasangan suami istri dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 2070/Pdt.G/2024/PA.Lpk.
Mediasi dimulai dengan sesi pendahuluan di mana mediator menjelaskan tujuan dan proses mediasi kepada kedua belah pihak. Kemudian, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka secara terbuka. Mediator berperan penting dalam menjaga komunikasi yang baik dan membantu kedua pihak menemukan titik temu.
Mediator bertugas berhasil menggali akar masalah yang sebenarnya dan memberikan solusi yang diterima oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Kesepakatan Damai dan Penggugat mencabut perkaranya.

