Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (9 September 2024). Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi terhadap Mediasi oleh Mediator non Hakim di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Panitera PA Lubuk Pakam H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,. MH, Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H beserta seluruh Mediator Non Hakim.


Dalam rapat tersebut, Ketua PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa kinerja mediator ini sangat berpengaruh terhadap Kinerja PA Lubuk Pakam, saling berkaitan dengan penilaian Aplikasi SIPP dan Penilaian TRIWULAN, oleh karena itu diharapkan Seluruh Mediator untuk Maksimal dalam menjalankan Tugas ini, sebisa mungkin perkara tersebut dapat diselesaikan di dalam ruang mediasi dengan damai.

Apabila ada kendala dalam proses Mediasi baik berupa fasilitas atau peralatan penunjang dapat menginformasikan Ke PA Lubuk Pakam untuk dapat ditindaklanjuti atas kendala-kendala tersebut.

Lubuk Pakam (6 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. Rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.


Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam berfokus membahas tentang Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II Tahun 2024. Terdapat beberapa catatan terkait kinerja pada triwulan II tahun 2024, terutama pada kinerja SIPP dan Mediasi. Beliau menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh tenaga teknis untuk fokus untuk meningkatkan penanganan penyelesaian perkara dan berkas perkara sampai ke arsip.

Beliau juga menggaris bawahi terkait nilai mediasi yang jauh dari ambang nilai maksimal. Terkait hal ini akan diadakan pertemuan dengan para Mediator Non Hakim pada Senin, tanggal 9 September 2024.


Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., selaku Koordinator Pengawasan menyampaikan terkait implementasi aplikasi E-Binwas. Mengingat SK aplikasi E-Binwas disahkan Bulan September, oleh karena itu kepada seluruh Hakim Pengawas Bidang beserta para penanggung jawab bidang yang akan dilakukan pengawasan untuk mengikuti Bimbingan Teknis terkait penggunaan aplikasi E-Binwas tersebut.


Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., S.H., M.H. juga memberikan insight terkait percepatan penyelesaian administrasi perkara. Menuru beliau, harus ada ketegasan dalam penyelesaian administrasi perkara, oleh karena itu, akan dibuat sebuah kontrak kerja bagi pejabat/pegawai terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi perkara.

Lubuk Pakam (6 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertangungjawaban Perjalanan Dinas yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kasubbag Umum dan Keuangan selaku PPSPM, PPK dan Bendahara Pengeluaran.


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA MARI, Bapak Edi Yunadi, yang kemudian dilanjutkan oleh Bapak Yahudin, S.E., M.M., yang menyampaikan materi terkait Hal-Hal Penting dalam Pertanggungjawaban Keuangan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.


Pada sesi selanjutnya, penyampaian Hasil dan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Nomor 28/LHP/XVI/02/2024 oleh Ibu Azkia dari Bagian Verifikasi dan TGR Biro Keuangan BUA MARI. Hasil Pemeriksaan tersebut berfokus pada dua hal, yaitu terkait Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang diselenggarakan oleh BUA Mahkamah Agung RI.


Selain itu, terdapat narasumber eksternal yang mengisi kegiatan sosialisasi kali ini, yaitu Bapak Suhartono dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran. Beliau memberikan materi terkait PMK Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Lubuk Pakam (5 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyelenggarakan Sidang Ikrar Talak bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bekasi.


Ikrar Talak atas perkara nomor 1255/Pdt.G/2024/PA.Lpk ini dilakukan secara daring dikarenakan Pemohon sedang berada di wilayah Bekasi, sehingga Pemohon bermohon dan hadir di Pengadilan Agama Bekasi untuk melaksanakan Ikrar Talak secara daring.


Pelaksanaan Sidang secara teleconference ini merupakan salah satu upaya Pengadilan dalam meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat. Dengan sidang teleconference ini para pihak tidak harus datang ke Pengadilan yang sangat jauh dari tempat tinggal. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan biaya Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

Lubuk Pakam (5 September 2024). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. mengikuti acara Peresmian Gedung Pengadilan secara daring.


Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 271/SEK/UND.PL1/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024. Ada 4 (empat) gedung pengadilan tingkat banding dan 21 (dua puluh satu) gedung pengadilan tingkat pertama yang diresmikan pada kesempatan ini.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
948
7742
3821
1443446

4.23%
37.34%
4.66%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png