
Lubuk Pakam (30 Agustus 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pengantar Purna Bakti Jurusita, Suwarman.




Bertempat di Lobby Lantai 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam, acara berlangsung dengan penuh haru. Bapak Suwarman telah mendedikasikan dirinya mengabdi untuk negeri selama 34 tahun 6 bulan. Suatu pencapaian yang luar biasa untuk dapat menngabdi dalam jangka waktu tersebut dengan kondisi yang masih sehat dan bugar.

Bapak Suwarman semasa masa baktinya telah melalang buana di Sumatera Utara. Berikut adalah riwayat pekerjaan Bapak Suwarman:
1. PENGADILAN AGAMA BALIGE (1990) CPNS
2. PENGADILAN AGAMA BALIGE (1991) PNS
3. PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM (2000) KASUBBAG UMUM
4. PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM (2004) JURUSITA
5. PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG (2005) KASUBBAG KEPEGAWAIAN
6. PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM (2008) KASUBBAG UMUM
7. PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM (2010) JURUSITA PENGGANTI
8. PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM (2015-2024) JURUSITA
Selamat memasuki masa purna bakti, Pak Suwarman. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan segala jasa-jasa mulia selama di PA Lubuk Pakam.
Terima Kasih Ibu Sri Herawati.
Terima kasih telah menemani Bapak Suwarman dalam mengabdi, dan partisipasi aktif selama menjadi Ibu Dharmayukti Karini & KBI PA Lubuk Pakam.
Selamat menikmati waktu bersama keluarga tercinta. Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan di setiap langkahnya oleh Allah SWT. Aamiin.

Lubuk Pakam (30 Agustus 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Pada pukul 09.00 WIB, rombongan majelis yang terdiri dari Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H., Dra. Hj. Misnah, S.H., dan Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. sampai di Kantor Desa Kedai Durian. Sidang pemeriksaan setempat dibuka terlebih dahulu di Kantor Desa Kedai Durian, bersama Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar, kemudian dilanjutkan menuju lokasi objek sengketa.

Sejumlah objek sengketa dalam perkara tersebut meliputi sebidang tanah dan di atas tanah tersebut berdiri bangunan rumah seluas kurang lebih 220 m2. Tim langsung melakukan pengukuran terhadap tanah-tanah tersebut untuk memverifikasi luas dan batas-batasnya.

Lubuk Pakam (28 Agustus 2024). Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Press Release APBN s.d. bulan Juli TA 2024, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran serta Sosialisasi Budaya dan Nilai-nilai Kementerian Keuangan yang diselenggarakan oleh KPPN Tebing Tinggi.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala KPPN Tebing Tinggi Nomor UND-29/KPN.0203/2024 tanggal 27 Agustus 2024.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Tebing Tinggi, Mahindun Dhiani Melda Harahap, yang sekaligus memaparkan Press Release APBN dan Sosialisasi Budaya dan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

Setelah pemaparan oleh Ketua KPPN Tebing Tinggi, dilanjutkan dengan penyampaian Monitoring dan Evaluasi IKPA s.d. Agustus 2024 oleh Kokoh Oloan Roris Naibaho.

Lubuk Pakam (26 Agustus 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-BINWAS secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Sosialisasi dan Simulasi ini merupakan tindak lanjut Surat Dirjen Badilag Nomor 1839/DJA/PW1/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas Secara Daring.


Acara ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, Para Panmud dan Para Kasubbag Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Narasumber pada acara ini adalah Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI) dan Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H. (Panitera Pengganti PTA Jakarta, TIM Teknologi Informasi Ditjen Badilag MA RI).

"Apa latar belakang munculnya aplikasi ini ? Yaitu belum adanya standarisasi pengawasan dan pembinaan secara nasional. Misalnya ketika ada pengawasan dan pembinaan oleh Hakim Pengawas Bidang, itu berbeda-beda antara seluruh satuan kerja seluruh Indonesia, baik itu secara formatnya, tata cara pelaporannya, karena berbeda-beda itu, maka sulit melakukan evaluasi secara nasional." ungkap Pak Candra.

Dalam materinya, beliau menyampaikan beberapa permasalahan pembinaan dan pengawasan saat ini yaitu SDM Terbatas, Anggaran Terbatas, Belum Terintegrasi, Masih Manual/Konservatif, dan Belum Terstandarisasi. Sehingga aplikasi ini bertujuan agar kinerja pembinaan dan pengawasan lebih baik, terintegrasi dan dapat menjadi bahan untuk perbaikan peradilan ke depan.
Setelah materi, dilanjutkan dengan simulasi aplikasi E-BINWAS dikomandoi oleh Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H.

Lubuk Pakam (23 Agustus 2024). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Lubuk Pakam mengadakan Pertemuan Rutin Dharmayukti Cabang Lubuk Pakam.

Acara dibuka oleh Kasubbag PTIP PA Lubuk Pakam, Liana Roslin Lubis, S.H., M.H. Dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini yang dipimpin oleh Ny. Relliana Sinuhaji.
Setelah menyanyikan Hymne dan Mars DYK, dilanjutkan dengan perkenalan anggota baru DYK Cabang Lubuk Pakam dan penyampaian laporan masing-masing seksi, dimulai dari Sekretaris, Bendahara, Seksi Organisasi, Seksi Ekonomi, Seksi Pendidikan, dan Seksi Sosial.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ibu Pelindung II DYK Cabang Lubuk Pakam, Ny. Hj. Dian Ingrasanti Lubis, serta bimbingan dan arahan oleh Ibu Ketua DYK Cabang Lubuk Pakam, Ny. Diani Asih Thomas Tarigan
Acara juga diisi dengan penyampaian materi kesehatan dari SOQI oleh Ny. Albi Nur Jumat.

Terakhir, acara ditutup dengan pemberian doorprize kepada peserta.

