Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

 20251007 090202

Lubuk Pakam (7 Oktober 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menggelar kegiatan Diskusi Rancangan Aktualisasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III yang tengah menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yang dalam hal ini Ketua bertindak sebagai mentor.

20251007 090211

Dalam kegiatan tersebut, para CPNS memaparkan rancangan kegiatan aktualisasi yang akan mereka laksanakan di satuan kerja masing-masing, dengan fokus pada penerapan nilai-nilai dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) atau yang dikenal dengan nilai-nilai BerAKHLAK.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas semangat dan kreativitas para CPNS dalam menyusun rancangan aktualisasi. Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari syarat administratif pelatihan, tetapi juga benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

“Rancangan aktualisasi ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi kecil namun berdampak besar, baik bagi pelayanan maupun tata kelola perkantoran,” ujar beliau.

20251007 090230

Diskusi berlangsung aktif dan interaktif, dengan berbagai saran konstruktif dari mentor agar rancangan yang disusun para CPNS lebih matang, aplikatif, dan selaras dengan visi serta misi lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS Golongan III dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 WhatsApp Image 2025 10 07 at 75303 AM

Lubuk Pakam (7 Oktober 2025). Bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hakim PA Lubuk Pakam, Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. memimpin briefing pagi yang rutin dilaksanakan terhadap Petugas PTSP.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa catatan yang harus diperbaiki untuk pelayanan kedepannya, seperti Penulisan identitas tidak boleh memakai (Alm), dan jika meminta Hak Asuh Anak, wajib membawa Akta Kelahiran Anak, dan di cantumkan didalam Posita gugatannya

WhatsApp Image 2025 10 07 at 75302 AM 1

Di akhir briefing, beliau mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, disiplin, dan terus berinovasi demi menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

hak asuh anak teleconference

Lubuk Pakam (6 Oktober 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, efektif, dan tanpa hambatan jarak. Pada hari ini, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Teleconference dalam perkara Hak Asuh Anak dengan nomor perkara 3549/Pdt.G/2025/PA.Lpk. Sidang Teleconference ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung Pinang.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi dari anak yang sudah berusia 13 tahun. Namun karena sang anak sedang berada di Tanjung Pinang, maka Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Tanjung Pinang untuk melaksanakan sidang teleconference.

hak asuh anak teleconference2

Dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Drs. H. Amar Syofyan, M.H. didampingi Hakim Anggota Dra. Emidayati dan Dra. Rinalis M.H. serta Panitera Pengganti H. Sabri Usman, S.H. dengan dukungan teknologi yang memadai sehingga pemeriksaan persidangan berjalan lancar.

hak asuh anak teleconference1

Mekanisme bantuan sidang melalui teleconference ini menjadi bukti nyata transformasi digital peradilan Indonesia, sekaligus wujud implementasi Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang berada jauh dari domisili pengadilan asal perkara tetap dapat mengakses peradilan dengan mudah, tanpa harus mengeluarkan biaya dan tenaga yang besar untuk perjalanan.

 WhatsApp Image 2025 10 06 at 83248 AM

Lubuk Pakam (06 Oktober 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., bersama Hakim dan Tenaga Teknis turut berpartisipasi dalam kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) episode ke-10 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut mengangkat tema:

“Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaharuan Hukum.”

WhatsApp Image 2025 10 06 at 83247 AM

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan eksekusi perdata.

WhatsApp Image 2025 10 06 at 84556 AM

Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini menghadirkan narasumber utama, Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum, selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial.

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua PA Lubuk Pakam bersama peserta lainnya mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Dalam pemaparannya, Yang Mulia H. Suharto membahas sejumlah kendala yang sering dihadapi dalam proses eksekusi perdata, seperti adanya perlawanan dari pihak tergugat, keterbatasan aparat pelaksana, serta kekosongan aturan hukum yang perlu diperbarui.

Selain itu, beliau juga menawarkan berbagai solusi dan gagasan pembaruan hukum eksekusi sebagai bagian dari upaya reformasi sistem peradilan di Indonesia.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru bagi aparatur peradilan, khususnya dalam mewujudkan proses eksekusi yang lebih efektif, adil, dan menjamin kepastian hukum.

WhatsApp Image 2025 10 06 at 84557 AM

PERISAI sendiri merupakan forum sarasehan berkala yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai wadah diskusi serta pengembangan wawasan hukum bagi seluruh jajaran peradilan di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 10 06 at 83908 AM

Lubuk Pakam (06 Oktober 2025). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Mirdiah Harianja, M.H. mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2025 10 06 at 83908 AM 1

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI Nomor 574/BSDK.3/DL1.6/IX/2025 tanggal 29 September 2025. Kegiatan pelatihan dilaksanakan dengan metode Online Class yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu :
1. Tahap I (Mandiri E-learning) : 1 s.d. 3 Oktober 2025
2. Tahap II (Penyampaian materi secara online : 6 s.d. 10 Oktober 2025

WhatsApp Image 2025 10 06 at 83945 AMWhatsApp Image 2025 10 06 at 83945 AM 1

Pada hari ini, Ibu Mirdiah mengikuti kegiatan tahap II, yaitu penyampaian materi secara online yang berlangsung dari 6 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2025.

#palubukpakam #SUKSES #tegasjujurberkeadilan #pelatihan #mahkamahagungri #badilag #ptamedan

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
67
5112
1191
1440816

4.23%
37.34%
4.67%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png