
Selasa, 14 Oktober 2025. Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H., memimpin briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa pagi (14/10/2025) di ruang PTSP PA Lubuk Pakam.
.jpeg)

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan tetap bekerja dengan semangat melayani para pencari keadilan. Pencari keadilan berarti orang-orang yang memiliki permasalahan, baik di rumah tangga maupun dengan sanak saudaranya. Oleh karena itu, sebagai petugas pelayanan harus banyak bersabar melayani para pencari keadilan.

Lubuk Pakam (10 Oktober 2025). Keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam menggelar acara tahlilan dalam rangka mengenang 5 tahun wafatnya Almarhum Muhammad Arifin, suami dari pegawai PA Lubuk Pakam, Viviyani Purba, S.H. (Panitera Muda Hukum). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Musholla Al-Ishlah Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
.jpeg)
.jpeg)
Acara dimulai selepas salat Jumat dengan pembacaan surah Yasin dan tahlil bersama yang dipimpin oleh Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H.. Seluruh pegawai PA Lubuk Pakam turut hadir untuk memberikan doa dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.


Dalam suasana penuh kekhusyukan, para peserta mendoakan agar Almarhum Muhammad Arifin mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., turut menyampaikan rasa belasungkawa dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menyebutkan bahwa kegiatan tahlilan seperti ini menjadi bentuk kepedulian dan kebersamaan antarpegawai di lingkungan PA Lubuk Pakam.
Acara ditutup dengan doa bersama dan santap siang sederhana yang disediakan oleh keluarga besar PA Lubuk Pakam. Suasana penuh kebersamaan dan kehangatan menjadi penutup kegiatan tahlilan yang berjalan dengan lancar dan penuh makna.
.jpeg)
Lubuk Pakam (10 Oktober 2025). CPNS Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi bagi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian Latsar CPNS, yang bertujuan untuk menguji dan menyempurnakan rancangan aktualisasi peserta sebelum diterapkan di satuan kerja masing-masing.
.jpeg)
.jpeg)
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., bertindak sebagai mentor yang memberikan sambutan, arahan, bimbingan, dan motivasi kepada penyaji agar rancangan aktualisasi yang disusun dapat selaras dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang unggul.
Sementara itu, Dr. Cuhandi, S.H., S.E.I., S.I.Kom., M.H., M.M., M.Si., MAP., selaku coach (Widyaiswara) menjadi moderator pada seminar ini.
Adapun yang bertindak sebagai penguji adalah Anna Yulina, S.H., M.H., Hakim Yustisial Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam penilaiannya, beliau memberikan apresiasi atas kreativitas dan relevansi rancangan yang diajukan peserta, serta memberikan masukan konstruktif agar implementasi aktualisasi nantinya dapat memberikan dampak nyata di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta CPNS Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat mengimplementasikan rancangan aktualisasinya secara optimal, sekaligus menanamkan nilai-nilai ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam mencetak ASN profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Lubuk Pakam (10 Oktober 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).

.jpeg)

.jpeg)
Pengadilan Agama Lubuk Pakam menurunkan 3 (tiga) majelis langsung untuk sidang keliling kali ini. Adapun untuk minggu ini sidang dilaksanakan di Kantor Desa Saentis, Kantor Camat Sunggal, dan Kantor Camat Pantai Labu. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi.
.jpeg)
Lubuk Pakam (9 Oktober 2025). Pada sesi akhir rapat koordinasi, diisi dengan sosialisasi Aplikasi Cuti oleh Eddy Supriadi, S.Kom. Beliau menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses pengajuan cuti dari sistem manual menjadi digital, sehingga pegawai dapat mengajukan cuti secara real time.
.jpeg)
Beberapa poin penting terkait aplikasi ini adalah sebagai berikut:

1. Aplikasi dapat diakses menggunakan user yang sama dengan dua aplikasi lain yang sedang dikembangkan, yaitu aplikasi absensi dan aplikasi rapat, sehingga satu akun dapat digunakan untuk ketiga sistem tersebut.
2. Proses disposisi cuti:
-Pegawai mengajukan cuti secara online.
-Pengajuan akan otomatis diteruskan kepada atasan langsung untuk dilakukan disposisi.
- Setelah disetujui, permohonan akan diteruskan ke Ketua Pengadilan Agama untuk persetujuan akhir.
- Setelah disetujui oleh Ketua, bagian Kepegawaian dapat mencetak dan memindai (scan) form cuti tersebut.
-Surat cuti yang sudah disetujui tidak perlu lagi dimasukkan ke daftar surat masuk, karena prosesnya telah terekam secara digital dalam sistem.

