Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (22 Oktober 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan pemusnahan sebanyak 99 buku akta cerai konvensional. Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua PA Lubuk Pakam beserta jajaran pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut atas perubahan sistem administrasi menuju layanan digital.

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Nomor 15435/SEK/PL1.2.3/X/2025 tanggal 6 Oktober 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Langkah ini dilakukan seiring dengan implementasi sistem Elektronik Akta Cerai (EAC) yang telah diterapkan secara nasional sejak 1 Juli 2025. Dengan diberlakukannya EAC, penerbitan dan pengelolaan akta cerai kini dilakukan secara digital melalui sistem terintegrasi, menggantikan penggunaan blanko fisik.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, PA Lubuk Pakam menegaskan komitmennya dalam mendukung program digitalisasi layanan peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung RI, serta memastikan pengelolaan arsip dan barang milik negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lubuk Pakam (22 Oktober 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (RANPERMA) terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Lubuk Pakam dan Panitera.

FGD ini diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diikuti oleh berbagai lembaga internal maupun eksternal KPAI, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, Komisi Kepolisian Nasional RI, Set NCB-Interpol Indonesia, para Kapolda se-Indonesia, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dra. Magdalena Sitorus selaku Ketua Sahabat Anak dan Perempuan, serta Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung pada Kamar Agama Bidang Perkara Anak dan Keluarga Mahkamah Agung RI.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terwujud sinergi dan pemahaman yang lebih komprehensif antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam mengimplementasikan pelaksanaan eksekusi hak asuh anak secara efektif, humanis, dan berkeadilan.

Lubuk Pakam (22 Oktober 2025). Panitera Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam menghadiri kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Alun-alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan peringatan Hari Santri Nasional ini dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, jajaran Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, para ulama, santri, serta tokoh masyarakat dari berbagai pondok pesantren di wilayah tersebut.

Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan semangat santri dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan keindonesiaan. Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan pesan agar para santri terus berperan aktif dalam membangun bangsa melalui pendidikan, dakwah, dan kontribusi positif bagi masyarakat.

Kehadiran Panitera PA Lubuk Pakam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme dan religiusitas yang diusung dalam peringatan Hari Santri, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan berkeadilan.

Lubuk Pakam (22 Oktober 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Arina Wijayanti Hasibuan, S.H. dari Media Center PA Lubuk Pakam.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2767/DJA.2/KP2.1.1/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang Undangan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

Acara dimoderatori oleh Kepala Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Jurusita Peradilan Agama, Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E., dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu:

Dr. Abd. Hakim, M.H.I., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung;

Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, M.AP., Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN – Badan Kepegawaian Negara (BKN);

Muhammad Rio Ismail, S.T., M.H., M.M., Kepala Bagian Mutasi I Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait landasan hukum kepangkatan ASN yang diatur melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, serta berbagai aspek teknis dan prosedural yang perlu diperhatikan dalam proses kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian di lingkungan Peradilan Agama.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama, termasuk PA Lubuk Pakam, dapat lebih memahami mekanisme administrasi kepegawaian dan melaksanakannya secara tertib, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Lubuk Pakam (21 Oktober 2025). PPPK Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Overview Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI Nomor 1214/BSDK/DL1.6/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Pemanggilan Penyelanggaraan Overview Batch III dan IV Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
44
5089
1168
1440793

4.23%
37.34%
4.67%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png